Jambi, Jurnal1.id-Berdasarkan Investigasi sebelumnya Bahwa Ada Salah Satu Gudang diduga Tempat Pengolahan BBM Minyak Bayat Yang masih Beroperasi didaerah Pal Merah Kota Jambi,Senin (23/9/2024) Tim jurnal1 mencoba menghubungi Salah satu Staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Propinsi Jambi.
"Ya bang,sampai saat ini belum ada izn AMDAL nya PT.Kerinci Toba Tersebut Ujar Fauzi salah satu staf Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jambi kepada Awak Media ini".
Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan Untuk Minyak Bayat wajib di berantas,sangat merugikan banyak orang bahkan merugikan Negara.terkait tidak adanya Izin" AMDAL"agar di Stop Kegiatanya Ucap Bang Kur biasa iya disapa.
Di tempat terpisah Ketua Gerakan Advokat Dan Aktivis (GAAS) Edi Sutiyo Menegaskan,Pemerintah Dan Aparat Penegak Hukum harus segera menindak PT.Kerinci Toba Tersebut,karna gudang tersebut beroperasi di pemukiman warga,dan harus di usut tuntas apakah ada Oknum-Oknum Yang bermain Di situ.ditambahkan Edi,dalam waktu dekat kita akan menyurati Kapolri dan Kejagung serta instansi terkait agar cepat di tindak lanjuti temuan dari Media Tersebut Pungkas Edi.
Sebelum nya di beritakan media ini ,Diduga Salah satu Transportir BBM Illegal Dijambi Seringkali berganti-ganti Nama,saat ini PT tersebut bernama "PT.Kerinci Toba" dari informasi yang dihimpun, sebelum menjadi PT.Kerinci Toba,PT tersebut telah empat kali berganti nama mulai dari PT.Khatulistiwa Raya energi,PT.Ocean Petro Energi,PT.Jambi Tulo Pratama Dan Sekarang bernama PT.Kerinci Toba.
Beberapa waktu yang lalu Gudang tersebut sempat di Razia oleh Polda Jambi dan gabungan ujar warga sekitar kepada Tim Jurnal1,namun sampai berita ini diturunkan gudang tersebut masih beraktifitas.
Tim Jurnal1 melakukan investigasi dengan kamera udara "Drone" Rabu (18/9/2024) di gudang PT.Kerinci Toba Yang beralamat di Palmerah kota Jambi.
Dari hasil drone dan informasi dari saksi yang enggan disebutkan nama nya, diduga gudang tersebut di jadikan pengolahan solar masakan dari Bayat yang akan di masukan kedalam Tangki pengolahan berukuran 100Kl dengan memakai kimia H2SO4 80 % dan penahan warna memakai Blecing cair ungkap saksi inisial "J" tersebut.
Masih menurut saksi,setelah proses selesai akan di over kembali ke tangki 1500Kl sebesar tangki timbun Pertamina yang ada didepot Pertamina(Fhoto terlampir).hasilnya mereka jual dengan harga kisaran antara 15.000-19000/liter tegas saksi tersebut.
Di tambhkan saksi,tangki pengolahan nya yang 100 KL itu ada 10 buah bang,minyak mereka pun tiap malam di bawa oleh mobil tangki dengan di tutup nama PT nya (ILLegal).
Di tempat terpisah lurah Pal Merah "Surya Chandra S.STP,ME mengatakan tidak mengetahui gudang tersebut Karna tidak pernah minta izin kepada saya ,dan juga gudang tersebut agak tertutup pungkas beliau.
Di tempat yang sama Babinkamtibmas setempat "Dhika"menyaksikan sering terparkirnya mobil-mobil Tangki di depan gudang tersebut,dan semua telah saya laporkan ke pimpinan ujar Dhika saat di jumpai tim di ruangan lurah Pal Merah.
Dari investigasi tim jurnal1 diduga PT.Kerinci Toba Telah melanggar
1.Ijin gudang di dalam zona kuning.
2.Diduga Izin Amdal tidak ada.
3.Diduga Asal usul minyak yang tidak jelas.
Apakah akan berubah lagi Nama PT Tersebut. ( Wd/ Red)
0 Comments :
Posting Komentar