Penyerahan Satu Pucuk Senjata Oleh warga Kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY



Boven Digoel, Papua,Jurnal.id -Satgas  Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY Kolakops Rem 174/ATW terus memberikan yang terbaik dan prestasi dalam menjalankan tugasnya dengan menerima penyerahan berupa satu pucuk senjata api jenis Engkelop dari warga kampung Tetop kab. Boben Digoel.

Demikian disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY Letkok Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Asiki Distrik Jair Kab. Boven Digoel, Papua. Sabtu (26/12/2020).

Dansatgas mengatakan, "Saya sangat Bangga dan berterima kasih kepada seluruh personel Satgas Yonif Mekanis 516/CY yang sampai saat ini telah memberikan prestasi terbaiknya untuk mengharumkan nama Satuan khususnya dan TNI-AD pada umumnya terlebih lagi pada pos Satgas yang berada di kampung Tetop sampai dengan sekarang ini memberikan prestasi terbaiknya yang sangat gemilang berkat kedekatanya dengan masyarakat dan menjalankan fungsi Binter yang sangat baik sehingga mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang tidak terpisahkan, tentunya kita tidak lupa akan prestasi yang ditorehkan sebelumnya yakni pos Tetop saat itu mendapatkan Hibah Tanah dari Kepala Suku dan pada saat ini tepat pada hari Natal tanggal 25 Desember 2020 pos Tetop menunjukan prestasi yang sangat baik yakni dengan penuh keyakinan dan kesadaran warga binaanya dengan sukarela mau menyerahkan senjata Api milik pribadianya."

Pada mulanya Pos Tetop mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pertikaian antara dua keluarga besar dari keluarga Bapak *BI* dan keluarga besar bapak *AL* pertikaian ini dilatar belakangi oleh Dendam semata mereka membawa senjata tajam, panah dan tombak, mendapat laporan tersebut Danpos Tetop Letda Inf Eko Setyo  beserta anggotanya bergerak dengan cepat untuk menindak lanjutinya.


Danpos Tetop dan anggotanya berusaha untuk menenangkan dan mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai, dengan langkah yang persuasif dan sikap yang santun serta humanis sehingga kedua belah pihak yang bertikai bisa menerima dengan lapang dada kemudian kedua keluarga yang bertikai tersebut kembali pulang ke rumahnya masing-masing.


Pada ke-esokan harinya, salah satu warga melaporkan bahwa *AL* memiliki senjata api rakitan karena keberadaan senjata tersebut membuat warga sekitar kampung Tetop resah atas laporan tersebut Danpos Tetop dan Balidik serda Amar berkordinasi untuk melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan sehingga *AL* dipanggil ke Pos Tetop.

Disana *AL* diberikan penjelasan serta masukan mengenai kepemilikan senjata Api, bahwasanya memiliki senjata api ilegal merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum.

Dengan perundingan yang alot akhirnya *AL* menyatakan akan menyerahkan senjata api miliknya kepada Danpos Tetop dihadapan seluruh warga Tetop setelah pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Emaus dengan disaksikan oleh Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat Setempat dan dari satgas mewakili Dansatgas yakni Dankipur B Lettu Inf Nirwan.

Danpos Tetop mengatakan, "Bahwa senjata tersebut berasal dari saudaranya yaitu bapak Alfol yang berada di daerah Ninatie yang pada waktu itu pergi mengungsi ke negara PNG, sekitar tahun 1986 bapak Alfol meninggal dunia sebagai saudaranya  *AL* pergi ke kampung Ninatie dengan tujuan ke rumah saudara Alfol namun sesampainya disana keberadaan rumah tersebut kosong dan *AL* hanya menemukan senjata api tanpa munisi kemudian senjata api tersebut dimasukan ke dalam karung dan dibawa pulang, sesampainya di rumah senjata api Engkelop tersebut di simpan di dalam hutan untuk membeli munisi terlebih duhulu harus membeli dari negara PNG dengan harga 1 butir munisi tersebut sama dengan 60 Kina bila disetarakan dengan rupiah kurang lebih 240 ribu rupiah, penggunaan senjata tersebut digunakan sekali di kampung Tetop dalam rangka upacara adat pada kematian anaknya."(Eko/tim).

Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar