Kemendagri Menetapkan Desa Cibiru Wetan Sebagai Pusat Pembelajaran Aparatur Desa




Jakarta, Jurnal1.id- Kado terindah menjelang hari jadi Kabupaten Bandung, ada kabar menggembirakan dimana Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui  Badan Sumber Daya Manusia melalui surat Nomor: 800.2.4/ 2187/BPSDM tertanggal 27 Maret 2024 yang menetapkan desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sebagai tempat Koordinasi dan konsultasi Pemantapan Perangkat Pembelajaran bidang pemerintahan  desa.


Tentu ditunjuknya Cibiru Wetan oleh Kemendagri terkait hal tersebut kembali menambah sederet prestasi yang telah di raih sepanjang kepemimpinan Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna.


Terpisah Kades Cibiru Wetan Hadian Supriatna saat dikonfirmasi mengatakan," terimakasih atas kepercayaan, bahwa praktek tata kelola yang kami jalankan dalam 4 tahun 4 bulan ini dipandang layak jadi tempat pembelajaran. Hal ini adalah kado terindah untuk Kabupaten Bandung yang akan berulang tahun di 21 April  2024 nanti dan Cibiru Wetan tanggal berulang tahun 23 April. Ini keberhasilan Masyarakat dan Seluruh Steakholder desa, serta buah pembinaan berjenjang dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat," ungkapnya.


Keberhasilan Cibiru Wetan akan menjadi spirit bagi desa- desa lain di Kabupaten Bandung untuk terus meningkat kapasitas serta kapabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.( Ed)


Share on Google Plus

0 Comments :

Posting Komentar